DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Denpasar Barat, yang secara resmi akan diresmikan pada 6 Oktober 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menjadi salah satu model pelayanan kesehatan yang memberikan rasa aman, nyaman, dan humanis, khususnya bagi ibu dan anak.
Menjelang peresmian, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Denpasar Barat, Minggu (4/10). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pendukung pelayanan telah dipersiapkan secara optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas sejak fasilitas ini mulai beroperasi secara penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar Jaya Negara melihat secara langsung berbagai fasilitas pelayanan sekaligus berdialog dengan jajaran Dinas Kesehatan daan puskesmas mengenai kesiapan operasional. Ia memberikan apresiasi terhadap seluruh tenaga kesehatan dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang tetap bekerja secara optimal dalam mempersiapkan fasilitas tersebut, meskipun proses persiapan dilakukan bertepatan dengan hari libur. Menurutnya, kesiapan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa keberadaan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan baru, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam pengembangan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan konsep pelayanan yang ramah, berkualitas, dan mudah dijangkau, puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan di Kota Denpasar.
Lebih lanjut, pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek pengobatan, tetapi juga mengedepankan kenyamanan, keamanan, pencegahan, dan kebutuhan khusus kelompok rentan, terutama ibu dan anak. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus mengurangi ketimpangan akses pelayanan sehingga masyarakat tidak harus bergantung pada fasilitas kesehatan tertentu untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., menjelaskan bahwa seluruh jajaran telah melakukan berbagai persiapan secara maksimal untuk mendukung peresmian sekaligus memastikan pelayanan dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil peninjauan Wali Kota, masih terdapat sejumlah penyempurnaan yang perlu dilakukan, dan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya meliputi pemasangan sun glass untuk mengurangi paparan panas serta penyempurnaan petunjuk dan sistem antrean agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih nyaman dan teratur.
Meskipun peresmian secara resmi dijadwalkan pada 6 Oktober 2026, pelayanan di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Denpasar Barat telah mulai berjalan sejak 1 Oktober 2026. Masyarakat juga telah dapat memanfaatkan layanan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga keberadaan puskesmas ini diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau. Selain pelayanan kesehatan umum, puskesmas juga menyediakan pelayanan persalinan selama 24 jam serta dukungan Damakesmas selama 24 jam, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Prinsip pelayanan yang inklusif menjadi bagian penting dalam pengembangan fasilitas kesehatan ini, sehingga setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, cepat, dan bermutu. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes., menyampaikan bahwa pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan salah satu bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak juga memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Denpasar. Untuk itu, penguatan pelayanan akan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas fasilitas, sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap berbagai fasilitas dan kebutuhan pelayanan di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Denpasar Barat. Kehadiran Puskesmas Ramah Ibu dan Anak diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, nyaman, aman, berkualitas, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan dukungan seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar, tenaga kesehatan, TP PKK, serta partisipasi masyarakat, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi salah satu contoh penguatan pelayanan kesehatan dasar sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak di Kota Denpasar.
Humas Dinas Kesehatan Kota Denpasar
Berita Denpasar Terbaru