PELAYANAN PENERBITAN REKOMENDASI STUDY PENDAHULUAN PENELITIAN / SURVEY BIDANG KESEHATAN
Persyaratan:
1. Surat permohonan dari yang bersangkutan/institusi/OPD
2. Proposal penelitian dan atau / checklist data yang diperlukan.
3. Data kontak pemohon
Sistem, Mekanisme dan prosedur:
1. Pemohon mempersiapkan permohonan dengan persyaratan lengkap.
2. Mengajukan permohonan dibawa langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kota Denpasar dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 WITA
3. Pengecekan dokumen
4. Surat Permohonan didisposisi
5. Permohonan di tindak lanjuti ke subag perencanaan
6. Koordinasi dengan bidang/lintas program terkait permohonan data/informasi.
7. Memproses rekomendasi.
8. Penandatanganan Rekomendasi.
9. Penyerahan rekomendasi dan registrasi penerimaan rekomendasi
Jangka Waktu:
Biaya /Tarif:
Produk Pelayanan:
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:
1. Kantor Dinas Kesehatan Kota Denpasar Jl. Maruti No. 8 Denpasar Telp. 0361 – 424801, FAX . 0361- 425369
2. Email: dinkes@denpasarkota.go.id
3. Aplikasi mobile PRO-Denpasar+
4. Layanan Informasi melalui telp : 0361-424801 :
5. Kotak Saran
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penghentian Pemungutan Retribusi di Kota Denpasar.
Sarana, Prasarana dan / fasilitas:
Kompetensi Pelaksana:
Pengawasan Internal:
Jumlah Pelaksana:
Jaminan Pelayanan:
Jaminan:
Pelayanan:
Evaluasi:
Pelaksana: