Dinkes Kota Denpasar - Dinkes Kota Denpasar mengikuti Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Kesehatan dan Pembangunan (APCAT) yang merupakan kegiatan inisiatif kolaboratif yang dibentuk pada tahun 2016, beranggotakan 121 kota di 12 negara, termasuk Bangladesh, Kamboja, India, Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Filipina, Singapura, Timor-Leste, dan Vietnam. Aliansi ini berfokus pada pemberdayaan walikota untuk memainkan peran penting dalam pengendalian tembakau dengan menerapkan kebijakan yang efektif, meningkatkan kesadaran publik, dan menciptakan lingkungan bebas asap rokok. APCAT bertujuan untuk membangun komitmen politik yang lebih kuat, peluang kemitraan baru, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan efektif, serta kinerja dan hasil sistem kesehatan yang lebih baik.
Konferensi Tingkat Tinggi APCAT ke-8 diselenggarakan di Hotel JW Marriot Jakarta pada tanggal 25 – 26 Januari 2026 oleh Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) dan Vital Strategies bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
Delegasi Kota Denpasar dipimpin oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Dalam diskusi panel kepala daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memaparkan bahwa Denpasar telah menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya melindungi warga dari paparan asap rokok. Meski menghadapi tantangan dalam penegakan aturan, Pemerintah Kota Denpasar kini memperkuat implementasi KTR melalui kolaborasi lintas sektor dan desa adat lewat program inovasi Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok (DESTAR). Program ini secara signifikan meningkatkan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok sehingga menempatkan Kota Denpasar sebagai salah satu dari 10 Kota terbaik secara nasional (peringkat 7) dalam kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).