Pengambilan Sampel & Pemeriksaan Pengawet dan Pewarna
Kegiatan Pengambilan Sampel Pemeriksaan Pengawet & Pewarna di Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011, dilaksanakan dari Tanggal 11 April 2011 - 10 Mei 2011, dimana kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 722/Menkes/Per/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Kegiatan ini mencakup pembinaan dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan Pewarna dan Pengawet Produk Pangan Industri Rumah Tangga di Pasar-pasar Tradisional di wilayah Kota Denpasar.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi resiko penyakit akibat kesalahan penggunaan bahan Tambahan Pangan yang tidak diijinkan yang beredar di masyarakat.
Adapun Kegiatan Pembinaan dan Pengambilan Sampel Pemeriksaan Pengawet & Pewarna di Kota Denpasar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta Petugas Sanitarian Puskesman di Lingkungan Kota Denpasar.