Pelatihan Unit Cost Dinas Kesehatan Kota dan Puskesmas Kota Denpasar
Puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil bagi masyarakat. Hal ini mendorong seluruh elemen, baik pihak puskesmas maupun stakeholder untuk menghitung secara riil berapa biaya pelayanan yang dibutuhkan sehingga bisa menjadi alat advocacy dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Puskesmas harus banyak berbenah terutama dari sisi keuangan dan akuntabilitasnya. Jasa pelayanan yang diberikan harus bermutu lebih baik, penanganan pasien lebih cepat, harga relatif murah dan bermanfaat. Untuk mengakomodir akuntabilitas terutama dalam tarif layanan puskesmas, penghitungan unit cost menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan agar kebijakan tarif yang disusun memiliki dasar yang kuat.
Dengan penghitungan unit cost ini, semua biaya yang terjadi maupun komponen dalam proses pelayanan di Puskesmas dapat dimonitor dengan baik dan akan dihasilkan pula biaya kesehatan per item pemeriksaan atau pelayanan, sehingga akan lebih mudah dalam membuat strategi pentarifan, penyusunan anggaran dan pengukuran kinerja di Puskesmas.
Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Denpasar mengadakan pelatihan Unit Cost bagi Puskesmas se Kota Denpasar yang dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 7 s/d 10 Juni 2011 bertempat di Hotel Nikki Denpasar dengan narasumber dari Sansekerta Consulting Group.