PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL PEMERINTAH KOTA DENPASAR TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 546 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Walikota Denpasar, Nomor 188.45/2084/HK/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar membutuhkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023
Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dapat di lihat melalui WEB resmi BKPSDM Kota Denpasar -- PENGUMUMAN PPPK