Dinas Kesehatan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sepanjang Tahun 2025, tercatat 9 pengaduan masyarakat, dengan rincian 4 pengaduan pada Triwulan I, 1 pengaduan pada Triwulan II, 3 pengaduan pada Triwulan III, dan 1 pengaduan pada Triwulan IV.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat paling banyak berkaitan dengan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan permintaan fogging. Selain itu, terdapat pengaduan mengenai pelayanan fasilitas kesehatan serta legalitas dan perizinan fasilitas kesehatan. Seluruh pengaduan telah memperoleh tindak lanjut sesuai dengan kewenangan.
Beberapa kelebihan dalam penanganan pengaduan antara lain respons pengaduan yang cepat, koordinasi lintas program yang berjalan baik, serta tersedianya berbagai kanal pengaduan. Namun demikian, masih terdapat area yang perlu diperbaiki, khususnya terkait pengaduan berulang mengenai DBD dan perlunya peningkatan sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan.
Sebagai tindak lanjut Tahun 2026, Dinas Kesehatan Kota Denpasar akan memperkuat edukasi PSN 3M Plus, meningkatkan monitoring fasilitas kesehatan, mempublikasikan kanal pengaduan, serta melakukan evaluasi pengaduan secara berkala.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Pro Denpasar, SP4N-LAPOR!, website, email, maupun Kotak Saran di seluruh UPTD dan Puskesmas.
Dengan semangat “Melayani dengan Santun, Cepat, Transparan, dan Akuntabel”, Dinas Kesehatan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara tepat.