Menu

Dinas kesehatan Denpasar Dorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat "Germas" melalui lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali antar RS Swasta dalam rangka HKN ke-61

  • Minggu, 23 November 2025
  • 194x Dilihat

Dinas Kesehatan - Kesehatan tidak hanya melalui adanya fasilitas kesehatan, namun juga bagaimana upaya untuk bisa membudayakan masyarakat agar hidup sehat melalui Germas yakni salah satunya adalah melakukan aktivitas fisik. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes.

Ibu Kepala Dinas Kesehatan mengatakan hal tersebuat di sela-sela Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang digelar dalam  rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61 bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Minggu (23/11/2025). Acara dihadiri Ketua GOW Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Lebih lanjut diutarakan Ibu Kepala dinas kesehatan, lomba senam ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, memupuk sportivitas dan kerja sama tim serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap aktivitas fisik. Sesuai dengan tema Hari Kesehatan Nasional ke-61 yakni “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” melalui kegiatan senam mari tingkatkan aktivitas fisik sehingga tercipta budaya sehat.

Penilaian lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilakukan oleh tim juri profesional yakni I Gusti Ngurah Made Sinar Darma Yasa, S.Sos., MAP, Hartatik, S.Sos., Dipl.Cosme., CPAB., CBAB., CJT, I Komang Sucipta Banyuning, S.Pd. Lomba senam ini diikuti oleh 10 peserta dari rumah sakit di Kota Denpasar, yakni RSIA Puri Bunda, RSU Surya Husadha Ubung, RSU Puri Raharja, RSU Surya Husadha Denpasar, RSIA Bali Royal, RSU Prima Medika, RSU Bali Royal, RSU Kasih Ibu, RSU Bhakti Rahayu, dan RSU Balimed Denpasar.

Dari hasil penilaian, pemenang Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025 diraih oleh juara 1 RSU Prima Medika, juara 2 RSU Surya Husadha Ubung, dan juara 3 RSU Puri Raharja.