Dalam rangka menyikapi kejadian Rabies di Kota Denpasar berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar, salah satunya dengan mengadakan kerjasama dengan stasiun radio di Kota Denpasar untuk penyebaran promosi dan informasi kesehatan khususnya tentangkasus yang akan berdampak kejadian luar biasa seperti Rabies yg saat ini kasusnya sedang meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar didampingi oleh Kabid. Bina Kesehatan Masyarakat dan Kabid. Pencegahan & Penanggulangan Penyakit beserta Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar yang diwakili oleh Kabid. Kesehatan Hewan mengundang seluruh stasiun radio di kota Denpasar pada hari kamis (11/6/2015) untuk bersama-sama menyikapi kejadian Rabies di Kota Denpasar dengan cara menyebarkan informasi yg isinya tentang himbauan untuk berperilaku agar tidak digigit anjing, bagaimana pencegahannya, dan penanganan pada kasus gigitan apakah memerlukan vaksinasi atau tidak, karena tidak semua kasus gigitan anjing pada manusia memerlukan vaksin mengingat persediaan vaksin sangat terbatas.
Dalam menyikapi kasus Rabies ini diharapkan masyarakat yang memiliki anjing untuk memelihara dan memberikan vaksin Rabies pada anjingnya setiap tahun, mengandangkan atau mengikat agar tidak liar,dan selalu berhati-hati pada saat membeli atau mendapatkan anjing.
Untuk orang yang tergigit diharapkan agar segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir minimal 15 menit di rumah dan baru membawa ke fasilitas kesehatan, petugas kesehatan nanti yang akan menilai apakah perlu mendapatkan vaksin atau tidak.