Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (tidak mampu) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program JKN KIS “Denpasar Pro Mandiri” yang disebut peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pada 1 Januari 2019 diharapkan seluruh penduduk Kota Denpasar sudah menjadi peserta JKN KIS dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Dalam rangka menuju Universal Health Coverage tahun 2019, Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mengadakan penandatanganan kesepakatan (MOU) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kota Denpasar pada Rabu, 27 Desember 2017 bertempat di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar. Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Ketua Kopertis Wilayah VIII, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar, Direktur RSUDWangaya Denpasar, serta Pimpinan RS Swasta se-Kota Denpasar yang menjadi mitra BPJSKesehatan Cabang Denpasar.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar menuju UHC tahun 2019 antara lain :
Pada pertemuan ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ikut mendukung Denpasar Kota Sehat dengan memberikan 10 set bak sampah yang akan didistribusikan ke-4 (empat)kecamatan sebagai bagian dari OrganisationSocial Responsibility (OSR). Semoga sinergis seperti ini juga bisa diperluas bukan saja dengan sesama instansi pemerintah, namun juga dengan sektor swasta.