ANTISIPASI PENINGKATAN KASUS DBD PEMERINTAH KOTA DENPASAR LAKSANAKAN FOGGING MASSAL SEBELUM MASA PENULARAN DENGAN MESIN ULV (ULTRA LOW VOLUME)
Dengan adanya perubahan musim dimana saat ini hujan sudah tidak lebat lagi dan sudah tidak terus menerus (diselingi keadaan kering), sangat potensial terjadi penyebaran dan peningkatan kasus DBD. Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan fogging massal sebelum masa penularan penyakit DBD dengan menggunakan mesin ULV (pengkabutan). Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Denpasar mulai tanggal 1 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret tahun 2012, mulai Pk 04.00 wita sampai Pk. 06.00 Wita dan dilaksanakan dalam dua siklus, yaitu siklus pertama dari tanggal 1 Maret s/d 10 Maret 2012 dan siklus kedua mulai tanggal 11 Maret s/d 20 maret 2012.
Fogging massal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Bulan Bakti G3M SMP DBD (Bulan Bakti Gerakan PSN DBD dengan Menguras, Menutup dan Mengubur Sebelum Masa Penularan Penyakit DBD) dan larvasidasi masssal yang telah dicanangkan oleh Bapak Walikota Denpasar pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2012 yang lalu di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan ini juga diikuti dengan Fogging Fokus secara meluas dengan metode thermal fogging (pengasapan) pada banjar/lingkungan yang endemis DBD, ada kasus dan positif jentik nyamuk penular DBD.
Agar fogging ini efektif menekan kasus DBD, diharapkan agar masyarakat melakukan hal-hal sebagai berikut:
A. Pada saat penyemprotan
1. Membuka pintu dan jendela pada saat mobil penyemprotan lewat
2. Menutup makanan dan minuman
3. Mengamankan anak kecil/bayi dari kabut semprotan
4. Mengamankan binatang peliharaan yang peka terhadap insektisida seperti: lobster, ikan hias, dan lain sebagainya dan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar
5. Menutup pintu dan jendela setelah selesai penyemprotan
6. Tetap berada di luar rumah ± 30 – 60 menit setelah penyemprotan
B. Melaksananakan pemberantasan jentik nyamuk penular DBD (Aedes Aegypti, Aedes albopictus) dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN DBD) secara serentak dan terus menerus minimal setiap satu minggu sekali di rumah dan lingkungannya masing-masing. Untuk kegiatan PSN DBD di tempat-tempat umum difasilitasi dan dikoordinir oleh kelian banjar/kepala lingkungan, sedang PSN DBD di sekolah difasilitasi oleh kepala sekolah.
Dengan perpaduan antara kegiatan PSN DBD, larvasidasi massal dan fogging massal ini serta diikuti dengan penyuluhan, pembinaan dan pendampingan ke rumah-rumah penduduk oleh juru pemantau jentik diharapkan kasus DBD dapat ditekan seminimal mungkin di Kota Denpasar.