Menu

PENGUKUHAN PENGURUS ASDAM (AS0SIASI DEPOT AIR MINUM) KOTA DENPASAR MASA BAKTI 2012 S/D 2017

  • Selasa, 15 Mei 2012
  • 3239x Dilihat
Seperti kita ketahui bahwa Kota Denpasar merupakan Kota yang berwawasan Budaya, maka dari itu sarana dan prasarana untuk menunjang hal tersebut mutlak ada, salah satunya usaha -usaha kecil seperti usaha depot air minum. Kota Denpasar yang terdiri dari 4 Kecamatan memiliki Depot Air Minum yang terdata 321 Depot, untuk menjaga dan memudahkan dalam hal pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas yang terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdaganagan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perijin serta Dinas-Dinas yang lainnya. Pada pertengahan Tahun 2011 Dinas Perindustrian dan Perdaganan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan memprakarsai untuk dibentuknya suatu wadah untuk lebih memudahkan dalam hal pengawasan dan pembinaan kepada pengusaha Depot Air Minum, maka mulailah dilakukan pendekatan kepada pengusaha Depot Air Minum (DAM) dengan mensosialisasikan syarat-sayarat DAM yang sesuai dengan beberapa peraturan Pemerintah Baik dari Menteri Perindustrian Dan Perdagangan dan Menteri Kesehatan serta dari Perijinan. Sosialisasi ini dilakukan di setiap Kecamatan di Kota Denpasar. Para Pengusaha DAM sangat antusias dalam menanggapi program ini, maka mulailah para pengusaha DAM mengadakan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan beberapa hal seperti : 1. Terbentuknya nama asosiasi yaitu Asosiasi Depot Air Minum Kota Denpasar 2. Terbentuknya Pengurus Tingkat Kota Denpasar 3. Terbentuknya Pengurus Tingkat Kecamatan 4. Terbentunya AD/ART ASDAM Kota Denpasar Pengurus ASDAM Tingkat Kota Denpasar adalah : Ketua : Nyoman Murdana Wakil Ketua : Adi Suwito Sekretaris : Ketut Rumaksa Bendahara : I Gusti Putu Windia Tepatnya hari Selasa 8 Mei 2012 dilaksnakan Pengukuhan Pengurus yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perijinan