Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi
Pengaturan akreditasi puskesmas bertujuan untuk:
a. meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien;
b. meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya, serta puskesmas sebagai institusi; dan
c. meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat.
Penyelenggaraan akreditasi puskesmas dilakukan melalui tahapan survei akreditasi dan penetapan akreditasi. Dalam menyelenggarakan akreditasi dapat dilakukan pendampingan dan penilaian praakreditasi. dan puskesmas yang telah terakreditasi wajib mendapatkan pendampingan pascaakreditasi. Survei akreditasi dilakukan oleh surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri.
Surveyor akreditasi Puskesmas terdiri dari surveyor bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat, dan bidang upaya kesehatan perseorangan. Penetapan akreditasi dibuktikan dengan sertifikat akreditasi.
Penetapan status akreditasi puskesmas terdiri atas:
a. tidak terakreditasi;
b. terakreditasi dasar;
c. terakreditasi madya;
d. terakreditasi utama; atau
e. terakreditasi paripurna.
pemerintah kota kota denpasar sudah melaksanakan akreditasi untuk 4 puskesmas sejak tahun 2016 byaitu :
1. Puskesmas II Denpasar Barat dengan sertifikat akreditasi paripurna
2. Puskesmas I Denpasar Timur dengan sertifikat akreditasi utama
3. Puskesmas IV Denpasar Selatan dengan sertifikat akreditasi madya
4. Puskesmas III Denpasar Utara dengan sertifikat akreditasi madya
di tahun 2017 juga sudah melaksanakan akreditasi utuk 4 puskesmas pada bulan mei dan juni yaitu :
1. Puskesmas III Denpasar Selatan
2. Puskesmas II Denpasar Selatan
3. Puskesmas II Denpasar Timur
4. Puskesmas I Denpasar Barat Utara
Untuk keempat puskesmas ini belum ada pengumuman hasil survei
Masih lagi 3 puskesmas akan diakreditasi pada tahun 2018 sehingga ke 11 puskesmas sudah terakreditasi semua pada tahun 2018 .
Acara survei akreditasi diawali dengan pre meeting yang dihadiri oleh semua surveyor ,bapak walikota/sekda,kadiskes provinsi bali,kadiskes kota denpasar,bpk camat dan tim puskesmas yang akan diakreditasi.